Jakarta.Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menghasilkan 12 poin taujihat yang ditujukan kepada Presiden, Wakil Presiden, serta pimpinan MPR, DPR, DPD, dan pejabat tinggi negara lainnya. Kegiatan ini berlangsung dari 17 hingga 19 Desember 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dengan tema “Meneguhkan Peran MUI Sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah.”
Sekretaris SC Mukernas IV dan Wasekjen MUI, H Rofiqul Umam Ahmad, menyampaikan 12 poin taujihat tersebut dalam konferensi pers setelah rapat pleno yang mengesahkan hasil kerja Komisi-Komisi Mukernas pada Kamis (19/12).
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh penting MUI juga hadir, termasuk Ketua SC IV Mukernas KH Masduki Baidlowi, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, dan Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh. Mereka menekankan pentingnya peran MUI dalam memberikan panduan bagi para pemimpin negara dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelayan umat.

Berikut 12 poin Taujihat Mukernas IV MUI 2024:
1. MUI menyambut baik Asta Cita yang menjadi Delapan Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, serta mengharapkan delapan misi tersebut dapat dilaksanakan secara istiqamah (konsisten), sistematis, dan berkelanjutan dari tingkat pusat sampai daerah secara merata.
2. MUI mengingatkan kepada para pimpinan nasional dan pimpinan daerah bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dari rakyat sehingga harus dijalankan sebaik-baiknya dengan menerapkan empat sifat pemimpin: siddiq (jujur), amanah (menjalankan dan menjaga kepercayaan), tabligh (menyampaikan kebenaran dan berani mengungkap kebatilan), dan fathanah (cerdas).
3. MUI mendorong para pimpinan nasional dan daerah untuk makin dekat kepada rakyat, mendengarkan dan menyerap aspirasi dan kebutuhan rakyat serta menjadikannya sebagai acuan utama dari kebijakan yang dibuat (tasharruful imam ‘ala ra’iyah manuthun bil mashlahah).
4. MUI menyerukan kepada pimpinan nasional dan daerah untuk secara istiqamah (konsisten) dan tidak berubah atau menyimpang dari komitmen dan janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.
5. MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggara negara yang melakukan penyimpangan.
6. MUI mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi mengingat negara kita telah berada dalam status darurat korupsi, dan hendaknya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara yang independen.