Kabupaten Bogor.Polsek Cibinong, bersama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, FKUB, dan Forkopimca Cibinong, telah melakukan verifikasi lapangan terkait keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 13 Desember 2024, pukul 09:00 WIB di Perumahan Cipta Graha Permai, Blok R1 No. 2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, pada Jumat (13/12/2024).

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menyatakan bahwa sejumlah pejabat penting hadir dalam verifikasi ini, termasuk Kabid Kesbangpol Sujana, S.E., M.M. dan Sekretaris FKUB KH. Asep Saepudin, S.Ag.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut, dan Pendeta NJW dari GPdI Jemaat Tegar Beriman menunggu panggilan dari pihak terkait untuk klarifikasi. Kegiatan hari ini difokuskan pada pengumpulan informasi tanpa dialog atau perdebatan.

Tim verifikasi akan membahas hasil kegiatan ini lebih lanjut dan melibatkan pihak Kementerian Agama Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah selanjutnya terkait keberadaan gereja tersebut.

Seperti diketahui bahwa terjadi penolakan oleh warga perihal rencana kegiatan ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pantai Kosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman, yang dipimpin oleh Pendeta NJW. Aksi tersebut berlangsung pada hari Minggu,8 Desember 2024. sekitar pukul 13.00 WIB, di kompleks perumahan tersebut, alasan penolakan oleh warga kekhawatiran warga mengenai perubahan fungsi rumah yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.


(Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *