Kabupaten Bandung.Setelah sempat ramai pada bulan November 2024 adanya seorang warga Subang, berinisial AS, mengaku sebagai nabi dan menyebut lafaz Allah dengan cara yang dianggap menghina, seperti menggambarkan perempuan mengangkang. Pernyataan ini menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penistaan agama.

MUI mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh ajaran sesat, pelaku pun sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Subang.

Pengakuan tentang kesesatan AS juga muncul dari orang yang merasa tertipu dengan apa yang diajarkan oleh tersangka AS, ZM warga Soreang Kab.Bandung, Jawa Barat menerangkan “bahwa kesesatan AS seperti yang diberitakam adalah benar, dengan menyebut nama Alloh SWT dengan perkataan yang menghina, dan menghina Nabi Muhammad SAW, selain mengaku sebagai Nabi AS juga mengaku sebagai Alloh, saya juga merasa tertipu secara harta dan aqidah oleh AS”, terang ZM.

ZM juga menjelaskan bahwa kelompok AS menggunakan nama Yayasan sebagai modus praktek sesatnya yang bernama Yayasan Kerta Cipta Raharja, yang berada di daerah Subang, selain itu korban pengikutnya bukan hanya di daerah Subang namun ada juga yang di Garut dan Bandung, seingatnya kurang lebih AS memiliki pengikut 400 orang.

Ia menanbahkan “Saya dan keluarga, dulu sempat kesulitan untuk memperkarakan kelompok AS, namun setelah waktu berlalu kelompok tèsebut dapat terbongkar dan dapat diproses hukum lebih lanjut”,imbuhnya.

Dikutip dari Pasundan Ekspres.id bahwa sejumlah mantan pengikut aliran sesat AS di Subang telah kembali memeluk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang. Pengucapan syahadat ini dilakukan setelah penangkapan pemimpin spiritual aliran sesat, AS, yang kini menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.Ketua MUI Kabupaten Subang, KH. Abdul Manaf, menyatakan bahwa kedatangan mantan pengikut tersebut merupakan respons terhadap penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Sejak kasus ini mencuat, hingga kini 27 mantan pengikut telah mengucapkan syahadat, meningkat dari enam orang menjadi 27 dalam waktu singkat.Abdul Manaf menjelaskan bahwa banyak mantan pengikut terjerumus ke dalam aliran sesat karena faktor ekonomi, tergiur oleh tawaran bantuan finansial yang disertai ritual tertentu.

MUI memberikan nasihat agar mereka memahami ajaran Islam dengan benar, mirip dengan orientasi bagi mahasiswa baru.Sekretaris Umum MUI, KH. Dadan E. Hamdani, menambahkan bahwa sebagian besar pengikut aliran ini berasal dari kalangan menengah ke bawah, terutama pedagang kecil.

Modus penyebaran aliran sesat ini diketahui dilakukan melalui yayasan bernama Yayasan Kerta Cipta Raharja. Banyak pengikut yang telah mengorbankan harta benda dan urusan rumah tangga demi mengikuti ajaran tersebut.

(Asep.H, Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *