Geram Dengan Peredaran Obat Golongan G Diwilayahnya, Warga RW 8 Baleendah Bandung, Gerebek Toko Penjual Obat

Kabupaten Bandung.Maraknya dengan peredaran obat golongan G di wilayahnya, warga RW 8, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, melakukan aksi penggerebakan terhadap sebuah toko penjual obat pada Minggu malam (22/12/2024). Dalam aksi tersebut, ratusan butir obat golongan G (Tramadol, Trihex, DMP) berhasil disita oleh warga setempat.

Kekhawatiran akan dampak negatif dari peredaran obat terlarang ini memicu tindakan tegas dari masyarakat. Warga merasa perlu untuk mengambil langkah preventif demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan mereka.

Sebagai tindak lanjut, pengelola dan penjual obat di toko tersebut membuat surat pernyataan di hadapan warga dan Ketua RW, berjanji untuk tidak lagi menjual obat golongan G dan menutup toko yang dikelolanya. Komitmen ini diharapkan dapat mencegah terulangnya peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

Mediasi antar Ketua RW dengan penjual obat, Minggu (22/12/2024).Dok : Istimewa

Berdasarkan keterangan salah satu orang saksi, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalam air dan dibuang ke saluran pembuangan, hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan pemilik dan penjual obat dan masyarakat.

Fauzan selaku ketua RW setempat menegaskan “Menolak keras segala penjualan obat terlarang di wilayahnya karena dapat merusak generasi muda”.Tegasnya.

Aksi ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan keselamatan bersama, serta menunjukkan bahwa warga tidak segan-segan untuk bertindak jika merasa ada ancaman yang membahayakan lingkungan mereka.


(Asep.H, Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *