Kab.Bogor.Aliansi Santri Pondok Pesantren Indonesia Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASPRI ASWAJA), yang dikoordinatori oleh Ustadz Asep Abdul Qodir, mengadakan audensi dengan Polres Bogor untuk menindaklanjuti kasus dugaan asusila yang melibatkan salah satu pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bogor. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, dan diwakili oleh Wakasat Reskrim Polres Bogor.

Ustadz Asep Abdul Qodir dalam pernyataannya seperti yang dikutip dari trimedianews.com menegaskan bahwa image pondok pesantren umumnya adalah positif. “Kasus-kasus seperti ini seharusnya tidak mencoreng nama baik pesantren, karena ini hanya melibatkan oknum,” ujarnya. Ia juga meminta Polres Bogor untuk segera mengambil tindakan, mengingat sensitivitas isu ini di masyarakat.

“Proses hukum jangan terlalu lama,” tambahnya. Menurut Ustadz Asep, reaksi masyarakat cukup beragam, dan berita tentang kasus ini telah menyebar luas, memicu pertanyaan dari warga sekitar. Ia mencatat bahwa masyarakat sudah mulai geram, terutama karena ada dugaan bahwa pelaku mendapat perlindungan dari berbagai tingkat pemerintahan lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Ustadz Asep juga menyampaikan bahwa laporan dari pihak pengacara mengenai kasus ini telah diterima oleh Polres pada 11 Juni 2025. “Polres bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Pemanggilan kepada terlapor juga sudah dilayangkan. Jika terlapor tidak hadir beberapa kali, maka akan dilakukan penjemputan,” jelasnya.

Ustadz Asep berharap agar masyarakat dan para tokoh dapat bersabar dan mengikuti proses hukum yang ada. Ia juga mengajak siapa pun yang merasa menjadi korban untuk menghubungi Tim Advokasi Santri (TAS) di nomor kontak pengaduan yang telah disediakan, yaitu 087860402828 dan 081397727597.

Dengan langkah ini, diharapkan kasus ini dapat segera ditangani dengan baik dan transparan, demi keadilan dan menjaga nama baik pondok pesantren.

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *