Bandung – Kerja sama antara pengusaha muda, Bagas Ilhamsyah, dari Kabupaten Bandung dengan sebuah perusahaan busana muslim ternama di kota Bandung kini berujung pada sengketa finansial. Kerja sama yang diharapkan menguntungkan kedua belah pihak justru menyisakan utang miliaran rupiah, yang mengakibatkan kerugian bagi mitra usaha Bagas.

Awal Mula Kerja Sama

Bagas Ilhamsyah menjelaskan “bahwa ia menjalin kerja sama dengan perusahaan busana muslim tersebut setelah menerima tawaran langsung dari direksi perusahaan pada awal tahun 2024. Nilai pasokan barang yang disuplai oleh Bagas mencapai Rp 4,9 miliar, dengan perjanjian pembayaran lunas dalam tiga termin: April, Mei, dan Juni 2024.”jelasnya

“Namun, hingga jatuh tempo di Juni 2024, perusahaan hanya membayar Rp 571 juta. Pembayaran cicilan berlanjut hingga Desember 2024, dengan total realisasi mencapai Rp 3 miliar. Sayangnya, sisa utang sebesar Rp 2 miliar hingga kini belum dilunasi,”ungkapnya pada awak media pada Rabu (25/6/2025).

Masalah Arus Kas dan Negosiasi Solusi

Di tengah perjalanan kerja sama, Bagas mengalami kendala arus kas akibat banyaknya tagihan dari vendor dan mitra yang harus dibayar. Untuk mencari solusi, ia menggelar pertemuan dengan direksi perusahaan busana muslim tersebut.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Bagas diperbolehkan mengambil pinjaman bank dengan jaminan aset pribadinya. Seluruh biaya dan cicilan pinjaman seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan hanya sekali membayar cicilan dan kemudian tidak lagi memenuhi kewajibannya.

Barang Terjual, Dana Tidak Kembali

Situasi semakin memperparah ketika barang-barang yang telah dikirim ke perusahaan tersebut ternyata telah terjual. Namun, hasil penjualannya tidak kunjung diserahkan kepada Bagas Ilhamsyah.

“Ini sangat merugikan, karena dalam dana yang tertunggak itu juga ada hak mitra-mitra saya yang belum dibayar,” ungkap Bagas.

Tuntutan Penyelesaian

Bagas dan para mitra yang terdampak kini mendesak penyelesaian secepatnya. Mereka meminta perusahaan busana muslim tersebut segera melunasi sisa utang Rp 2 miliar serta mempertanggungjawabkan hasil penjualan barang yang telah diterima konsumen.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan ini secara kekeluargaan, tapi jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum,” tegas Bagas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan busana muslim tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.

(Asep.H, Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *